KediriKadiri

KediriKadiri mengupas segala yang ada di Kediri.

Sablon Kaos Kediri

Pemesanan Sablon Kaos Suka-suka Kediri WA. 081222165002.

Pesan Pin Peniti Kediri

KediriKadiri melayani pembuatan pin peniti dengan kualitas premium.

Pesan Gantungan Kunci Kediri

KediriKadiri melayani pembuatan gantungan kunci dengan kualitas premium.

Tempat Rental Alat Outdoor Camping Kediri

Melayani persewaan tenda dome, matras, alat kemah, pendakian, kediri.

Tuesday, August 11, 2020

Menelusuri Jalan Letjend Suprapto Kota Kediri Dimalam Hari




Menelusuri sepanjang jalan Letjend Suprapto Kota Kediri dimalam Hari, setelah sholat Tarawih

Ayo mampir menyang Kediri

Instagram https://www.instagram.com/kedirikadiri/



#hoscokroaminoto #pasarpahing #kotakediri kediri

Monday, August 10, 2020

Ludes Terbakar Pabrik Pengolahan Kayu Eksport di Kediri

 

PT Irian Jaya Pabrik pengolahan kayu dan mebel ekspor di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terbakar pada Senin (3/8/2020) malam. 

Api diperkirakan berasal dari percikan mesin pemanas atau oven kayu saat para pekerja tengah lembur. Akibat besarnya api dan banyaknya material yang mudah terbakar, petugas kesulitan memadamkan api. Karena kencangnya tiupan angin membuat api dengan cepat membesar dan meludeskan tumpukan kayu olahan.  

Pemadaman dibantu warga dan pekerja, petugas pemadam kebakaran yang tak berhenti memadamkan api yang terus membesar, hingga api berhasil dipadamkan pada Selasa (4/8/2020) dini hari. 

Meskipun tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa ini, kerugian pemilik gudang diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Sumber : https://news.okezone.com/read/2020/08/04/519/2256472/pabrik-pengolahan-kayu-di-kediri-ludes-terbakar

Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Kediri Izinkan Acara Hajatan

 

BPBD Kabupaten Kediri telah membuat surat pemberitahuan tentang protokol penyelenggaraan hajatan yang ditujukan untuk gugus tugas di kecamatan dan gugus tugas di desa, engizinkan warga di daerah itu untuk menggelar hajatan seperti pernikahan dan sunatan dengan aturan protokol kesehatan ketat demi mencegah COVID-19.  

Surat itu dibuat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sehingga terdapat panduan protokol kesehatan saat menggelar hajatan penikahan dan kegiatan sunatan.

Ketua gugus tugas desa atau kelurahan membentuk tim pengawas protokol kesehatan yang tugasnya mengawasi pelaksanaan hajatan mulai dari sebelum hajatan, pada saat hajatan hingga setelah hajatan digelar. Gugus tugas juga harus melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan hajatan kepada masyarakat. 

Gugus Tugas juga memberikan rekomendasi kegiatan hajatan setelah mendapatkan pertimbangan dari tim pengawas. Gugus tugas COVID-19 juga harus melaporkan rencana kegiatan hajatan yang telah mendapatkan rekomendasi kepada gugus tugas kecamatan, membubarkan ataupun menghentikan kegiatan hajatan apabila pihak-pihak terkait tidak memenuhi protokol kesehatan.

Persyaratan untuk penyelenggara hajatan harus membuktikan dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan hasil rapid test nonreaktif dari instansi yang berwenang tiga hari sebelum hajatan. Berlaku untuk seluruh keluarga. 

Pihak penyelenggara harus memaparkan skema protokol kesehatan kepada gugus tugas desa tentang jumlah tamu undangan, akomodasi, jasa event organizer (jika memakai), dokumentasi serta prosesi hajatan baik itu susunan acara, waktu pelaksanaan, tempat hajatan, dan pengisi acara atau hiburan. 

Pihak penyelenggara harus membuat surat pernyataan kesanggupan melaksanakan protokol kesehatan daalam pelaksanaan hajatan. Wajib mendapatkan rekomendasi dari gugus tugas desa atau kelurahan. Jika penyelenggara hajatan tidak mendapatkan rekomedasi dari gugus tugas, maka hajatan tidak diperbolehkan. 

Pada saat hajatan juga harus menghadirkan tim pengawas untuk melaksanakan pengawasan. Penyelenggara hajatan juga harus menetapkan jumlah tamu undangan dengan mempertimbangkan protokol kesehatan dan mengatur jam kedatangan tamu secara bertahap melalui undangan. Memastikan seluruh tamu undangan mematuhi protokol kesehatan.

Pihak penyelenggara juga harus menyediakan tempat cuci tangan, menerapkan jaga jarak, melarang masuk bagi tamu yang memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan atau sesak nafas dan berbagai surat lainnya demi mencegah penyebaran COVID-19. 

Edaran itu juga diatur untuk pelaku seni atau hiburan yang harus mematuhi protokol kesehatan demi mencegah COVID-19. Untuk tamu undangan harus menghindari kontak fisik seperti bersalaman, berpelukan, hingga menerapkan jaga jarak. 

Sumber : 
https://surabaya.liputan6.com/read/4325524/syarat-gelar-acara-hajatan-di-kediri-saat-pandemi-covid-19

Jalan HOS Cokroaminoto Kota kediri di Malam Hari




Jalan HOS Cokroaminoto Kota Kediri merupakan jalan dimana terletak pasar pahing, selain itu juga perupakan salah satu pusat perdagangan beraneka macam kebutuhan ecer maupun grosir.

Ayo mampir menyang Kediri



#hoscokroaminoto #pasarpahing #kotakediri  kediri, kediri lagi, jalan kediri, traveling kediri

Bengkel Cafe And Resto Tempatnya Kaum Muda Kota Kediri





Berkunjung ke Bengkel Cafe & Resto tempatnya kaum muka Kota Kediri berkumpul

Alamatnya : Jl. Letjend Suparman No.56, Tosaren, Kec. Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur 64133

Ayo mampir menyang Kediri


#bengkelcafe #kuliner #kotakediri kediri, kuliner kediri, wisata kuliner kediri

Sunday, August 9, 2020

NEPTUNE Sekolah Kapal Pesiar dan Perhotelan Kediri

NEPTUNE adalah Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kapal Pesiar, Perhotelan dan Kewirausahaan yang berdiri sejak tahun 2008 berkantor pusat di Kediri.

1.Bisa karir di Perhotelan 
2.Bisa karir di Kapal Pesiar 
3.Setelah Ojt/Kerja di Hotel bahkan Kapal Pesiar pulang kerumah dengan membawa modal berupa Uang dan Usaha membuka Juice Konter atau Kuliner dengan membuka bisnis Kuliner

Alamat : Jl. KH. Hasyim Asyari No. 49 Kota Kediri – Jawa Timur. 
Telp. : 0354 – 775676. 
HP & Whatshapp : 0857-8481-1127 / 081-335-830-555
Web : https://neptunecruise.com

Universitas Nusantara PGRI Kediri

Universitas Nusantara PGRI Kediri adalah Lembaga Pendidikan Tinggi di bawah naungan PPLP PT-PGRI Kediri, Jawa Timur, Indonesia, yang berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Republik Nasional Republik Indonesia nomor 24 / D / O / 2006 tanggal 12 Oktober 2006 tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Program Studi Baru dan penggabungan beberapa Perguruan Tinggi menjadi Universitas Nusantara PGRI Kediri.

Visi 

Menjadi Perguruan Tinggi Teladan Dalam Menyelenggarakan Tri Darma Perguruan Tinggi 

Misi 

Menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesi dengan pembelajaran yang memberdayakan potensi peserta didik dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi

Menyelenggarakan penelitian inovatif berorientasi potensi lokal yang menunjang pengembangan pendidikan dan pengabdian masyarakat baik melalui penelitian dasar, terapan, maupun kebijakan 

Menyelenggarakan pengabdian masyarakat yang berbasis penelitian inovatif berorientasi potensi lokal untuk mendukung terwujudnya masyarakat yang mandiri dan sejahtera 

Menyelenggarakan tata pamong yang modern sehingga mampu mendukung kemandirian pelaksanan Tri Darma Perguruan Tinggi

Daftar Fakultas dan Program Studi Universitas Nusantara PGRI Kediri :
1. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan 
FKIP-Bimbingan dan Konseling 
FKIP-Pendidikan Sejarah FKIP-PPKn 
FKIP-Pendidikan Ekonomi 
FKIP-Pendidikan Matematika 
FKIP-Pendidikan Biologi 
FKIP-Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia 
FKIP-Pendidikan Bahasa Inggris 
FKIP-Penjaskesrek FKIP-PGSD 
FKIP-PGPAUD 

2. Fakultas Ekonomi 
FE-Akuntansi 
FE-Manajemen

3. Fakultas Teknik 
FT-Teknik Mesin 
FT-Teknik Informatika 
FT-Sistem Informasi 
FT-Teknik Elektronika 
FT-Teknik Industri 

4. Fakultas Peternakan 
FP-Peternakan

5. Fakultas Ilmu Kesehatan 
FIK-Keperawatan 

Pasca Sarjana 
PASCA-Keguruan Olahraga

Alamat :
Jl KH Achmad Dahlan 76 Kediri 
 Telp 0354771503 
 E-Mail : admin@unpkediri.ac.id