Wednesday, December 14, 2022

Guru Silat Jadi Tersangka Setelah Mengajarkan Jurus Pukulan Hingga Meninggal

Pelatih silat yang menyebabkan muridnya tewas sudah ditanggap pihak Polisi. 


Korban dan tersangka diketahui berlatih silat Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri pada 5 Desember 2022. Korban saat itu tewas di lokasi setelah menerima pukulan dari tersangka.

Pelaku berinisial VCB (18) warga Kecamatan Kota, Kediri. Sedangkan korban adalah AAS (18) asal Kabupaten Nganjuk.

Tersangka guru silat mengajarkan jurus pukulan, kemudian meminta korban untuk menahan nafas dan langsung meluncurkan pukulan ke bagian dada korban. Ketika pelaku akan melakukan gerakan sama kepada peserta latihan lainnya, korban tiba-tiba ambruk ke belakang lalu kepalanya membentur paving.

Melihat korban terjatuh, pelaku sempat memberikan pertolongan dengan membawa korban ke RSUD Gambiran 2. Namun sayang, setiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP atau pasal 359 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang atau barang siapa karena salahnya menyebabkan mati nya orang dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara

Sumber : https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-6458026/pukul-muridnya-hingga-tewas-pelatih-silat-di-kediri-jadi-tersangka



0 comments:

Post a Comment