Aturan pemberlakuan harus membawa hasil rapid test antigen itu seiring kenaikan kasus COVID-19 cukup signifikan di Kediri. Supaya warga dari luar kota tidak membawa virus ke Kediri. Yang di Kediri juga diharapkan seperti di surat edaran tidak bepergian ke luar kota.
Warga pendatang yang dimintai hasil rapid test antigen adalah mereka yang bertamu, singgah, bahkan menginap di rumah warga Kota Kediri. Untuk teknis pelaksanaan dilakukan berbasis komunitas.
Masyarakat diharapkan ikut mengawasi kalau ada tamu atau keluarga dari luar kota, maka tetangga maupun RT mengingatkan ke tuan rumah apakah tamu yang bersangkutan sudah membawa hasil rapid test antigen atau tidak.
Di Kediri, yang sudah menyediakan adalah RSUD Gambiran Kediri dengan harga Rp250 ribu serta sejumlah laboratorium wilayah Kota Kediri.
Sumber : https://surabaya.liputan6.com/read/4441105/warga-pendatang-masuk-kota-kediri-harus-bawa-hasil-rapid-test-antigen
0 comments:
Post a Comment